Peternakan tidak lepas dari perekonomian Indonesia terlepas dari jenis peternakan yang ada. Berdasarkan hasil pencatatan oleh Badan Pusat Statistika (hal.54), nilai ekspor di tahun 2021 meningkat sebanyak 5,29% dari tahun 2020 dengan persentase dari sektor ternak (4,47%), hasil ternak (89,50%), obat hewan (13,03%), dan bibit (0,51%). Melihat hal ini tentunya para peternak harus semakin memperhatikan kualitas dan hasil ternak lewat dari sanitasi, pakan, dan kandangnya.
Kali ini Dj. Icha Fellicia membahas permasalahan tentang Good Farming Practice (GFP) Ternak Unggas yang merupakan poin penting dalam menjaga mutu ternak bersama dengan Bapak Rahma Dhani Dwi Prasetya, S.Pt dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
Pengertian GFP dan Sertifikat GFP
Good Farming Practice atau DFP adalah serangkaian tindakan dalam menjalankan budidaya peternakan agar menghasilkan produktivitas yang tinggi dengan memperhatikan beberapa aspek seperti kesejahteraan hewan, prasarana dan sarana yang memadai, kesehatan hewan, serta sumber daya manusia yang mampu melakukan pembibitan tersebut. Dengan menerapkan GFP akan memaksimalkan hasil ternak secara efisien yang berkualitas dan terjamin mutunya.
Bagi para peternak yang melaksanakan GFP tentunya akan mendapatkan sertifikat setelah dilakukan penilaian kelayakan dari sarana dan prasarana, pola pemeliharaan/pola produksi, kesehatan dan kesejahteraan hewan, pelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya manusia dalam menerapkan budidaya ternak yang baik oleh Tim Penilai Penerapan Budidaya Ternak Yang Baik.
Aspek yang Perlu diperhatikan Selama Melakukan GFP
Prasarana dan Sarana
Teman Setia perlu memperhatikan lahan dan lokasi untuk peletakan kandang mulai dari letak ketinggian lahan dengan memperhatikan wilayah sekitarnya, topografi dan fungsi lingkungan, lingkungan bebas dari agen penyakit yang membahayakan, lahan diberi pagar keliling, mudah diakses dan terjangkau oleh alat transportasi, dan tersedianya air bersih dan sumber energi (listrik) untuk penerangan dan pemanas. Sedangkan untuk sarana, Teman Setia perlu memperhatikan bangunannya yang layak ditempatkan untuk hewan ternak, alat dan mesin peternakan yang memadai, bibit yang sehat serta pakan yang sesuai dengan kebutuhan unggas, serta obat hewan.
Jenis Bangunan dan Konstruksinya
Bangunan pun perlu dibagi sesuai dengan penggunaannya seperti kandang untuk isolasi, ruang penyimpanan pakan, obat, dan peralatan, ruang fumigasi, ruang penyimpanan telur, ruang penetasan dan penanganan DOC (sexing, seleksi, vaksinasi, dan pengemasan), serta unit penampungan dan pengelolaan limbah.
Dalam membangun bangunan kandang, Teman Setia perlu memperhatikan sirkulasi udara untuk menjaga kandang tidak lembap dan alas kandang tetap kering, memperhatikan faktor keselamatan kerja, keamanan, kenyamanan dan kesehatan bagi peternak dan ternaknya, posisi kandang membujur dari timur ke barat (untuk mendapatkan sinar matahari secara efektif), membedakan kandang ayam sesuai dengan kelompok umur.
Kesejahteraan dan Kesehatan Hewan
Pemilihan bibit ternak berdasarkan jenis kelamin (sexing) tidak boleh asal memilih. Usahakan memilih bibit yang memiliki kriteria seperti berat badan cukup, mata yang cerah, bulu bersih tidak rapuh, bersuara nyaring dan lincah, kaki tidak pincang dan kokoh menahan berat tubuh. Meski gampang-gampang susah dan perlunya keterampilan dalam memilah unggas-unggas yang sesuai dengan kriteria, hasil yang terbentuk dari bibit unggul dan berkualitas tersebut akan membuat untuk peternak.
Sebanyak 80% biaya untuk beternak lebih banyak digunakan untuk membeli pakan ternak. Pemilihan pakan tidak hanya diperhatikan dari nutrisinya saja namun juga proporsi pemberian pakan sesuai dengan umur dan kebutuhan. Pemberian vaksin secara rutin sesuai dengan jadwal mulai dari sejak kecil sampai dewasa untuk mencegah penyakit yang dapat mempengaruhi performa ternak, dan sanitasi kandang serta peralatan ternak.
Artikel Terkait: Mengenal Esensialnya Pakan dalam Dunia Peternakan
Peran Dinas Pangan dan Pertanian Terhadap GFP
Tahun 2023 ini, Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga melaksanakan pendampingan dan pelatihan tentang pembuatan pakan ternak unggas yang berbasis sumber daya lokal juga melaksanakan pendampingan dan pelatihan tentang pembuatan pakan. Bagi Teman Setia yang masih kebingungan dengan materi GFP ini, Teman Setia dapat menghubungi Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga yang beralamat di Jl. Menur Nomor 27 atau telpon (0298) 325572.