CJ ENM resmi dijatuhi didenda oleh Korea Communications Standards Commission (KCSC) karena manipulasi voting yang terjadi di ‘Produce 101’.

Pada tanggal 22 Juli 2020, KCSC menggelar jajak pendapat untuk mengumumkan hukuman yang akan diterima oleh CJ ENM atas kesalahan yang mereka lakukan berulang kali lewat sei acara ‘Produce 101’.

KCSC menjelaskan keputusan mereka, “Ini akan tetap sebagai noda pada sejarah penyiaran Korea. Program yang disiarkan membodohi dan menipu publik yang terlibat. Dan mereka membatalkan kerja keras para kontestan yang tidak bersalah. Ini terjadi selama empat tahun sejak 2016, dan jumlah kaki tangan meningkat setiap season. Ada juga masalah serupa dalam program audisi yang berbeda [‘Idol School’], dan staf telah dituntut tanpa penahanan.

KSCS kemudian lebih lanjut berfokus kepada kelalaian perusahaan penyiaran CJ ENM dari tanggung jawabnya karena gagal memiliki kendali atas apa yang terjadi secara internal.

Jika sebuah sistem yang mengeluarkan masalah seperti itu tidak diletakkan ditempatnya, itu hanya masalah waktu sebelum kejadian serupa terjadi lagi, ” sebut KCSC.

CJ ENM sendiri juga telah menanggapi hukuman yang mereka terima dengan mengatakan, “Kami bertanggung jawab sebagai perusahaan produksi dan saat ini kami sedang mencari cara untuk memperbaiki diri. Kami mohon maaf karena menyebabkan kekecewaan seperti itu. Kami sangat menyesal. Kami tidak punya alasan dan kami bertanggung jawab untuk ini.

Semoga kejadian yang mengakibatkan banyak orang dirugikan ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. (www.kpopchart.net)

The post CJ ENM Dijatuhi Hukuman Denda Atas Manipulasi Voting Pada Seri Acara ‘Produce 101’ appeared first on Kpop Chart.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: