
Berkas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Park Kyung Block B telah diserahkan ke kejaksaan.
Pada hari Rabu (17/06), perwakilan dari Kantor Polisi Sungdong Seoul menyampaikan, “Kami telah menyerahkan berkas kasus Park Kyung ke kejaksaan pada 16 Juni 2020, dengan dakwaan tanpa penahanan atas kasus penyebaran rumor palsu dan pencemaran nama baik korbannya.”
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada bulan November 2019 lalu Park Kyung memicu kontroversi setelah menyebutkan 6 nama musisi yang ia anggap melakukan tindakan sajaegi atau manipulasi chart musik.
Setelah mendapatkan tudingan tersebut, beberapa nama yang disebutkan oleh Park Kyung seperti VIBE dan Song Haye langsung mengajukan gugatan terhadapnya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pada bulan Maret 2020 lalu, Park Kyung dipanggil ke kantor polisi sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Park Kyung bahkan sampai menunda pelaksanaan tugas wajib militernya, agar bisa berpartisipasi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (www.kpopchart.net)
The post Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Park Kyung Block B Diserahkan ke Kejaksaan appeared first on Kpop Chart.