Dua orang mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan Star Road, agensi yang menaungi duo grup JBJ95 mengejutkan publik dengan pengaduan pidana terhadap CEO.

Menurut mantan karyawan ‘A’ dan ‘B’, CEO Park yang merupakan CEO dari agensi Star Road, telah melakukan tiga tindak pidana mulai dari penipuan, penggelapan dan juga malpraktek.

Dilansir dari media Star News, dua mantan karyawan tersebut mengakui bahwa mereka tidak mendapatkan gaji bulanan. Selain itu, mereka juga melaporkan bahwa CEO tidak membayar biaya produksi dan tindak pidana ketiga yaitu memanfaatkan situasi COVID-19 sebagai alasan.

Dari sumber yang sama, disebutkan bahwa agensi mendapat keuntungan lebih dari dua kali lipat hanya dari periode fan-meeting, jadi tidak ada defisit bagi perusahaan.

Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa agensi beralasan dengan mengatakan tengah berjuang karena pandemi COVID-19. (www.kpopchart.net)

The post CEO Agensi JBJ95 Dituntut Dua Mantan Karyawan Dengan Tuduhan Penipuan dan Penggelapan appeared first on Kpop Chart.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: