Kasus menyetir saat mabuk yang melibatkan aktris Park Si Yeon telah diserahkan ke kejaksaan.

Beberapa waktu lalu Park Si Yeon menyebabkan sebuah kecelakaan mobil ketika menyetir saat mabuk di siang hari.

Saat itu kadar alkohol pada darahnya mencapai angka 0,097%, sehingga kasusnya dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas karena menyetir dalam keadaan mabuk.

Kini pada hari Selasa (26/01), pihak Kantor Polisi Songpa mengumumkan bahwa kasus menyetir saat mabuk Park Si Yeon telah diserahkan ke kejaksaan, karena telah melanggar UU Khusus Menyetir di Bawah Pengaruh dan UU Lalu Lintas.

Tak lama setelah berita kasusnya mencuat, beberapa waktu lalu Park Si Yeon telah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. (www.kpopchart.net)

The post Kasus Menyetir Saat Mabuk Park Si Yeon Diserahkan Ke Kejaksaan appeared first on Kpop Chart.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: