Penyanyi solo Wheesung telah resmi didakwa atas kasus penggunaan propofol secara ilegal.
Pada bulan Agustus 2020 lalu Wheesung digugat oleh jaksa penuntut atas kasus penggunaan obat terlarang dan ia akhirnya menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon pada 19 Januari 2021 lalu.
Dalam persidangan pertama itu, rekan Wheesung mengakui semua perbuatan mereka, sehingga Wheesung tidak bisa berdalih dari tuduhannya.
Menurut laporan sebelumnya, Wheesung kedapatan menggunakan propofol secara ilegal pada tahun 2011 hingga 2013 di beberapa klinik. Saat itu kasus tersebut telah ditutup tanpa adanya dakwaan.
Beberapa waktu lalu Wheesung ditemukan tidak sadarkan diri sebanyak dua kali setelah diduga menyuntikkan obat bius etomidate, sehingga pada akhirnya kasusnya diserahkan ke jaksa penuntut.
Hukuman Wheesung telah dijadwalkan pada 9 Maret 2021 mendatang. (www.kpopchart.net)
The post Wheesung Resmi Didakwa Atas Kasus Penggunaan Propofol Secara Ilegal appeared first on Kpop Chart.