
Mantan anggota Roo’Ra, Go Young Wook baru-baru ini membuat akun Instagram pribadi.
Akun Instagram ini dibuat 5 tahun setelah ia keluar dari penjara pada tahun 2015. Saat itu ia mendapatkan hukuman kurungan penjara setelah menjadi pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur.
Setelah membuat akun Instagram tersebut, Go Young Wook langsung mengunggah foto pertamanya dan menuliskan, “Tidak bisa melanjutkan hidup terputus dari segalanya,” dan “Mencoba berkomunikasi dengan dunia lagi.”
Mengetahui akun Instagram tersebut, banyak netizen Korea yang mengkritiknya karena ia dianggap mencoba untuk kembali ke industri hiburan dengan membuat akun media sosial.
Netizen kemudian berbondong-bondong melaporkan akun Instagram miliknya. Sebagaimana menurut peraturan Instagram, pelaku pelecehan seksual tidak diperbolehkan memiliki akun di platform mereka.
Setelah menerima banyak laporan dari netizen, akun Go Young Wook langsung dihapus oleh Instagram dan kini tidak bisa diakses lagi.
Melalui akun Twitter miliknya, Go Young Wook kemudian menuliskan, “Sepertinya akun Instagram ku dihapus. Aku tidak bermaksud memblokir komentar. Aku ingin penggemarku bisa menuliskan komentar. Dan aku mencoba untuk mengikuti akun orang lain. Tapi aku langsung menerima banyak DM. Setelah itu akunku tidak bisa diakses. Terima kasih karena sudah tertarik dengan akun Instagram-ku,” tulisnya.
Banyak netizen yang berharap agar media sosial lain juga menerapkan aturan yang sama seperti yang diterapkan oleh Instagram. (www.kpopchart.net)
The post Pernah Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Mantan Anggota Roo’Ra Ini Dicekal Instagram appeared first on Kpop Chart.