Seulong 2AM kini telah dikonfirmasi menjadi terdakwa setelah tertuduh menabrak dan membunuh seorang pejalan kaki.

Setelah didakwa dengan tuduhan melanggar ‘Undang-Undang Khusus Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas’, Seulong secara resmi didakwa karena ia telah menabrak dan membunuh seorang pejalan kaki, dan dia dilaporkan telah menyelesaikan masalahnya dengan pihak keluarga mendiang.

Pada tanggal 3 November di Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, jaksa penuntut menyatakan, “Kami tidak dapat menyebutkan jumlah denda untuk dakwaan ringkasan. Kami mempertimbangkan fakta bahwa Lim setuju dengan keluarga yang ditinggalkan.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Seulong terlibat dalam kecelakaan mobil yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki.

Pejalan kaki itu telah dikonfirmasi sedang ingin menyebrang dan kemudian penyanyi itu menabraknya dengan keadaan tidak sedang mabuk saat kecelakaan terjadi. (www.kpopchart.net)

The post Seulong 2AM Ditetapkan Sebagai Terdakwa Atas Kasus Tabrak Mati Pejalan Kaki appeared first on Kpop Chart.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: