Isu wajib militer bagi BTS sebagai artis papan atas Korea Selatan kembali bergaung dan menjadi perbincangan di kalangan publik.
Dilansir dari media Seoul, Selasa (13/10) malam ini, Administrasi Tenaga Kerja Militer memilih untuk melakukan revisi Undang-Undang Dinas Militer, dimana mereka menyerukan akan ada penundaan pendaftaran wajib militer artis K-Pop seperti BTS hingga usia 30 tahun.
Seperti yang diketahui, aturan pendaftaran wajib militer di Korea Selatan saat ini diwajibkan kepada laki-laki antara umur 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
Dengan popularitas BTS yang menggemparkan industri musik dunia dan diperhitungkan sebagai sesuatu yang membanggakan negara sendiri di mata dunia, peraturan batas akhir pendaftaran wamil diusulkan untuk direvisi menjadi 30 tahun, diundur dua tahun lebih lama seperti peraturan lama sebelum 1 Agustus 2018.
BTS terdiri dari tujuh member, dimana member tertua yakni Jin saat ini berusia 27 tahun dan akan menginjak 28 tahun (29 tahun perhitungan umur Korea) pada 4 Desember 2020 mendatang.
Jika menerapkan peraturan umur maksimal pendaftaran wajib militer semula, maka Jin seharusnya melakukan pendaftaran militer maksimal sebelum tanggal 4 Desember tahun ini. Namun dengan adanya revisi aturan Undang-Undang Dinas Militer, Jin dan member lainnya dipastikan akan mendapatkan hak yang sama untuk mendaftar hingga umur 30 tahun. (www.kpopchart.net)
The post Berkat BTS, Aturan Batas Akhir Usia Wajib Militer Direvisi Jadi 30 Tahun appeared first on Kpop Chart.