Korea Communications Standards Commission atau KCSC telah mengumumkan jumlah denda yang harus dibayar oleh pihak Mnet.
Pada bulan Agustus lalu, KCSC memang telah mengumumkan bahwa keempat program Mnet yang terdiri dari ‘Produce 101’ season 1 dan 2, ‘Produce 48’ dan ‘Produce X101’ harus membayar denda sebagai sanksi dari kasus manipulasi voting dalam skala besar.
Kini pihak KCSC mengungkap jumlah denda yang harus dibayar oleh pihak Mnet, selaku televisi yang menyiarkan keempat program tersebut.
Masing-masing dari empat program tersebut harus membayar denda sebesar 30 juta Won (377 juta Rupiah), sehingga jika ditotalkan maka Mnet harus membayar denda sebesar 120 juta Won (1,5 miliar Rupiah).
KCSC mengatakan, “Selain kerugian yang dialami para pemirsa dan kontestan, sebuah masalah serius jika saluran televisi tidak mempunyai sistem verifikasi yang baik, meskipun program telah melakukan manipulasi voting selama empat tahun.”
Sebelumnya PD Ahn Joon Young yang menjadi kepala produser telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Sementara CP Kim Yong Bum dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan. (www.kpopchart.net)
The post Ini Total Denda yang Harus Dibayar Mnet Atas Kasus Manipulasi Voting ‘Produce 101’ appeared first on Kpop Chart.