Ilustrasi seseorang dengan balutan pakaian formal dengan berkas di tangannya (Sora Shimazaki/pexels)

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan rohani;
  3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, ­berperilaku baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BPR Bank Salatiga;
  4. Persyaratan integritas meliputi:
    • Memiliki akhlak dan moral yang baik;
    • Memiliki komitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
    • Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional BPR Bank Salatiga yang sehat; dan
    • Tidak termasuk dalam daftar tidak lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  1. Kopetensi, meliputi:
    • Memahami manajemen perbankan;
    • Memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatan Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan BPR;
    • Memiliki pengetahuan manajemen risiko dibuktikan dengan sertifikat;
    • Memiliki pengetahuan di bidang perbankan dalam penyelengaraan pemerintahan daerah;
    • Memiliki sertifikat kompetensi/kelulusan Direktur BPR
  1. Reputasi keuangan yang baik, meliputi;
    • Tidak termasuk dalam daftar kredit macet, dan
    • Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas/Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan,
  1. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  2. Pendidikan paling rendah Sarjana (S1);
  3. Pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun di bidang manajerial perbankan dan pernah memimpin tim;
  4. Membuat dan menyajikan makalah mengenai visi, misi, dan strategi pengembangan bisnis BPR Bank Salatiga;
  5. Bersedia bekerja penuh waktu;
  6. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali dalam rangkaian periode pendaftaran saat ini;
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara/daerah maupun pidana lainnya;
  8. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
  9. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Persyaratan Khusus

  1. Berasal dari unsur profesional, independen atau masyarakat.

Tahap Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
    Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
  1. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
    • UKK dilaksanakan melalui tahapan: psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah rencana bisnis, presentasi makalah secara bisnis, dan wawancara;
    • UKK dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi;
    • Peserta UKK paling sedikit 5 (lima) orang;
    • Pelaksanaan UKK menghasilkan 3 (tiga) Calon Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan BPR yang dapat mengikuti seleksi oleh OJK.
  1. Seleksi oleh OJK
    Mengikuti jadwal dan ketentuan dari OJK.
  1. Wawancara akhir
    Dilaksanakan oleh Wali Kota Salatiga.

Peserta yang lolos seleksi pada setiap tahapan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Perumda BPR Bank Salatiga.

Jadwal Waktu Pelaksanaan Seleksi

Tata Cara Pendaftaran

Pelamar menyampaikan Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Salatiga Cq Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Perumda BPR Banks Salatiga dengan alamat Jl. Letjend Sukowati 52, Kota Salatiga melalui link google form: https://forms.gle/7Ffb2RMXQPCBShep8

Surat lamaran ditandatangani oleh pelamat bermaterai Rp. 10.000,00 dilampiri:

  1. Fotocopy Ijazah;
  2. Fotocopy Transkip Akademik;
  3. Fotocopy SK Jabatan terakhir;
  4. Daftar riwayat hidup singkat;
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah;
  8. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
  9. Fotocopy sertifikat kompetensi/kelulusan Direktur BPR;
  10. Fotocopys ertifikat pelatihan manajemen risiko perbankan;
  11. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,00 (sesuai format terlampir) meliputi:
    • Tidak termasuk dalam daftar kredit macet;Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawasan/Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
    • Bersedia bekerja penuh waktu;
    • Tidak terkait hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepaala Daerah Jota Salatiga atau Dewan Pengawas BPR Bank Salatiga atau Direksi BPR Bank Salatiga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar;
    • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara/daerah maupun pidana lainnya;
    • Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
    • Tidak sedang menajdi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah Perwakilan Daerah/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan
    • Kebenaran dan keaslian dokumen
  1. Makalah mengenai visi, misi, dan strategi pengembangan bisnis BPR Bank Salatiga

Berkas lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) sesuai dengan urutan persyaratan pendaftaran dalam format PDF dan diunggah melalui google form yang sudah ditentukan.

Tata Cara Pengiriman

Lamaran beserta kelengkapannya diunggah melalui link google form:
https://forms.gle/7Ffb2RMXQPCBShep8, paling lambat tanggal 28 Juli 2025 pada pukul 16.00 WIB.

Ketentuan Lain-Lain

Call Center

Please follow and like us:
Pin Share

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
Instagram
Telegram