Iduladha bukan hanya momen ibadah yang penuh makna spiritual, tetapi juga menjadi ajang kepedulian sosial melalui ibadah kurban. Namun, di balik semangat berbagi daging kurban, masyarakat sering kali dihadapkan pada kebingungan dalam memilih hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat. Tak jarang pula ditemukan permasalahan seperti daging yang cepat busuk, hewan yang sakit, hingga proses penyembelihan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan. Semua itu menjadi tantangan yang perlu dihadapi dengan pengetahuan dan kepedulian bersama agar ibadah kurban tak hanya sah secara agama, tetapi juga aman dikonsumsi dan membawa berkah.
Berangkat dari persoalan tersebut, Dj Gita Nugraha bersama dengan Henni Mulyani, SE., MAP., MA. dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga membahas berbagai upaya pemerintah dalam menjamin kualitas hewan kurban, mulai dari sosialisasi hingga pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam proses kurban.
Mewujudkan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Dalam konteks penyembelihan hewan kurban, istilah ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bukan sekadar jargon, melainkan prinsip dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar layak secara kesehatan dan syariat. Pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan hewan dengan mengeluarkan sejumlah regulasi, seperti Permentan No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban, serta Permentan No. 13 Tahun 2010 mengenai standar Rumah Potong Hewan.
Daging yang aman harus bebas dari kontaminan biologis seperti bakteri patogen, kimia seperti residu obat hewan, dan fisik seperti kotoran atau logam asing. Daging juga harus berasal dari hewan yang sehat, artinya tidak menunjukkan gejala penyakit dan lolos pemeriksaan antemortem oleh dokter hewan. Utuh berarti daging tidak bercampur dengan bagian tubuh lain yang tidak layak konsumsi, serta tidak tercampur dengan daging dari hewan lain. Dan yang paling utama, harus halal—penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA), dengan tata cara yang sesuai syariat Islam dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
▶️ Baca juga: Hewan Kurban yang Baik dan Penanganan Daging serta Jeroannya
Prinsip ini juga sejalan dengan upaya global dalam mewujudkan sistem pangan yang beretika dan berkelanjutan, sebagaimana juga digaungkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH). Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak hanya fokus pada harga hewan kurban, tetapi juga menilai apakah proses pengelolaannya telah memenuhi kriteria ASUH demi mewujudkan kurban yang membawa manfaat jangka panjang bagi kesehatan, lingkungan, dan spiritualitas.
Kesejahteraan Hewan, Kunci Daging Berkualitas
Kesejahteraan hewan (animal welfare) memainkan peran penting dalam menentukan kualitas daging kurban. Hewan yang diperlakukan dengan baik mulai dari proses pemeliharaan, pengangkutan, hingga penyembelihan akan menghasilkan daging yang lebih segar, aman, tidak mudah rusak, dan tentunya tahan lama. Sebaliknya, hewan yang mengalami stres berlebih sebelum disembelih cenderung memproduksi daging dengan kualitas rendah, seperti daging DFD (Dark, Firm, Dry).
▶️ Baca juga: Bijak Memilih Bahan Pangan Asal Hewan: Cerdas Menyantap, Sehat Menjalani Hidup
Untuk mendukung itu, pemerintah juga memanfaatkan teknologi seperti ear tag, yaitu tanda identitas pada telinga hewan yang berisi data penting seperti tanggal lahir, status vaksinasi, dan riwayat kesehatan. Informasi ini terintegrasi dalam aplikasi iSIKHNAS, yang memudahkan petugas dalam melacak kondisi hewan. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga digalakkan—mulai dari pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) hingga pengenalan cara menyimpan daging yang benar melalui kegiatan PKK. Misalnya, ibu-ibu PKK di Salatiga diajarkan bahwa daging kurban sebaiknya tidak dicuci sebelum disimpan karena air dapat mempercepat pembusukan dan lebih baik disimpan dalam wadah food grade daripada kantong plastik biasa.
Gabungan antara kesejahteraan hewan, pemanfaatan teknologi, dan pendidikan masyarakat inilah yang menjadi fondasi penting dalam menjaga mutu dan keberkahan daging kurban.
Pemeriksaan Hewan Kurban: Dari Peternakan hingga Piring
Untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi dan memenuhi standar ASUH, proses pemeriksaan dilakukan secara berlapis mulai dari peternakan, titik distribusi, hingga lokasi penyembelihan. Pemeriksaan ini mencakup antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih). Pada tahap antemortem, hewan diperiksa kondisi fisiknya untuk mendeteksi gejala penyakit seperti PMK atau LSD. Pemeriksaan postmortem fokus pada daging dan organ dalam, seperti hati, yang sering ditemukan mengandung cacing dan harus dimusnahkan.
▶️ Baca juga: Mengenal Penyakit Lumpy Skin Disease
Sebagai langkah preventif, Dispangtan mendirikan check point kesehatan hewan kurban yang dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 4–5 Juni 2025, pukul 10.00–18.00 WIB, bertempat di Eks BPP Sidomukti (RPH Kota Salatiga), Jl. Imam Bonjol No. 111A, Sidorejo Lor, Sidorejo. Setiap hewan yang melintasi wilayah ini wajib menjalani pemeriksaan fisik dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan.
Di sisi lain, edukasi masyarakat juga menjadi prioritas. Sebanyak 100 takmir masjid telah mengikuti sosialisasi teknis penyembelihan, dan 25 juru sembelih halal (JULEHA) dilatih khusus di Rumah Potong Hewan (RPH) Salatiga agar pemotongan berlangsung sesuai syariat dan kaidah kesejahteraan hewan. Puncaknya, Dispangtan menurunkan 45 petugas ke 320 titik masjid di seluruh kota pada tanggal 6–9 Juni 2025, untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Seluruh rangkaian ini menunjukkan bahwa pelayanan pemerintah dalam mengawasi kualitas hewan kurban tidak berhenti di kandang atau tempat penjualan saja, tetapi terus dikawal hingga dagingnya sampai ke piring masyarakat dalam kondisi terbaik.
Berbagai upaya terpadu mulai dari edukasi, pemeriksaan, teknologi, hingga pengawasan lapangan, Pemerintah Kota Salatiga melalui Dispangtan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas hewan dan daging kurban agar memenuhi standar ASUH. Namun demikian, keberhasilan pelaksanaan kurban yang sehat dan berkah tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada kesadaran kolektif masyarakat—baik sebagai pekurban, pengelola masjid, maupun penerima manfaat. Dengan saling mendukung peran masing-masing, semangat Iduladha tak hanya menjadi ibadah simbolik, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan, lingkungan, dan sesama.
Comments are closed