Tiap tahun ajaran baru, dunia pendidikan selalu dihadapkan pada satu momen penting yang ditunggu-tunggu sekaligus sering menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua: penerimaan murid baru. Tak sedikit masyarakat yang masih bingung dengan sistem zonasi, kuota afirmasi, hingga cara pendaftaran daring yang kerap berubah mengikuti kebijakan terbaru. Di tengah perubahan regulasi dan tuntutan akan transparansi, kejelasan informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi masyarakat, terutama bagi orang tua yang ingin memastikan anaknya bisa bersekolah di tempat terbaik tanpa tersandung aturan administratif.

Untuk itu, Dj Gita Nugraha bersama Ibu Nunuk Dartini, S.Pd., M.Si. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga akan membahas secara menyeluruh tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Lewat dialog ini, diharapkan dapat memberikan gambaran pada masyarakat terhadap alur dan ketentuan pendaftaran yang berlaku, termasuk pemahaman mengenai jalur-jalur penerimaan, kuota masing-masing jenjang, serta prinsip keadilan dan inklusivitas yang menjadi dasar dari pelaksanaan SPMB. Dengan begitu, orang tua dan calon peserta didik bisa lebih siap, terinformasi dengan baik, serta terhindar dari praktik-praktik yang menyimpang selama proses penerimaan berlangsung.

Filosofi di Balik SPMB: Pendidikan yang Merata, Aman, dan Bermakna

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang dikenal luas sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Perbedaannya tidak sekadar terletak pada nama, tetapi juga pada pendekatan dan nilai yang diusung. Jika PPDB lebih dikenal sebagai sistem administratif berbasis zonasi, maka SPMB hadir dengan semangat baru yang menitikberatkan pada keadilan sosial, inklusivitas, serta keterlibatan aktif berbagai pihak dalam proses penerimaan siswa. SPMB dikembangkan sebagai respons atas tantangan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB, terutama terkait persepsi masyarakat mengenai sekolah “favorit” dan keadilan dalam akses pendidikan.

kumpulan anak yang sedang melakukan ice breaking
Kumpulan anak yang sedang melakukan ice breaking (Herlambang Tinasih Gusti/unsplash)

Melalui SPMB, Dinas Pendidikan Kota Salatiga menegaskan empat filosofi utama yang menjadi dasar kebijakan ini. Pertama, pendidikan bermutu untuk semua, artinya setiap anak memiliki hak untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Kedua, integrasi sosial, yaitu menciptakan keselarasan dan keharmonisan antar individu melalui lingkungan sekolah yang majemuk.

Ketiga, inklusi sosial, yang menjamin tidak ada yang terpinggirkan—termasuk anak dari keluarga tidak mampu maupun anak dengan kebutuhan khusus. Dan keempat, kohesifitas sosial, yakni memperkuat keterikatan dan kerja sama antara individu, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Dengan semangat ini, SPMB tidak hanya menjadi mekanisme administratif, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pemerataan pendidikan dan menanamkan nilai keadilan sejak proses seleksi siswa baru. Harapannya, masyarakat tidak lagi berfokus pada “mengejar sekolah favorit”, tetapi lebih memahami bahwa setiap sekolah memiliki standar pelayanan pendidikan yang setara.

Persiapan Dinas Pendidikan: Langkah-Langkah yang Sudah Dilakukan

Sejak Maret 2025, Dinas Pendidikan Kota Salatiga telah mengambil berbagai langkah penting. Di antaranya adalah penetapan wilayah penerimaan, pembentukan panitia khusus SPMB, dan penentuan kuota jalur masuk di tiap jenjang pendidikan. Petunjuk teknis juga telah disusun bersama pihak-pihak terkait seperti dewan pendidikan, kepala sekolah, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga Inspektorat dan bagian hukum.

Untuk memastikan transparansi dan integritas, penandatanganan pakta integritas dilakukan pada 2 Mei 2025 oleh Wali Kota, perwakilan dinas, serta BBPMP Jawa Tengah. Sementara itu, aplikasi daring untuk pendaftaran telah disiapkan pada bulan April hingga Mei untuk mendukung kelancaran proses.

Jalur Penerimaan dan Kuota: Pilih Sesuai Kebutuhan

SPMB 2025 menyediakan empat jalur utama penerimaan: domisili (zonasi), afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili ditujukan untuk anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas yang layak didik. Jalur mutasi dikhususkan untuk anak-anak dari orang tua yang pindah tugas atau bekerja di bidang pendidikan. Sedangkan jalur prestasi dibuka untuk siswa dalam maupun luar Kota Salatiga yang memiliki pencapaian akademik atau non-akademik.

Untuk jenjang SD, pembagian kuota dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 diatur sebagai berikut: sebanyak 75% dari total daya tampung dialokasikan untuk jalur domisili atau zonasi, 25% untuk jalur afirmasi yang terdiri dari 19% bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan 1% bagi anak penyandang disabilitas yang layak didik, serta 5% untuk jalur mutasi, yaitu bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas.

Sementara itu, pada jenjang SMP, komposisi kuotanya sedikit berbeda. Jalur domisili memperoleh alokasi sebesar 40%, jalur afirmasi 20%, jalur mutasi tetap di angka 5%, dan sisanya sebesar 35% diperuntukkan bagi jalur prestasi. Jalur prestasi ini dibagi secara seimbang, masing-masing 17,5% untuk peserta didik dari dalam kota dan dari luar Kota Salatiga.

Sistem dan Metode Pendaftaran: Online dan Offline Tetap Tersedia

Pada pelaksanaan SPMB 2025, Dinas Pendidikan Kota Salatiga menerapkan dua metode pendaftaran, yakni secara daring (online) dan luring (offline), menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah. Untuk jenjang SD, sebanyak 20 sekolah negeri telah menggunakan sistem pendaftaran daring, sementara 39 sekolah lainnya masih memanfaatkan pendaftaran secara luring. 

Di tingkat SMP, seluruh sekolah negeri yang berjumlah 10 sekolah telah menerapkan sistem pendaftaran daring karena sudah terbiasa dengan penggunaan aplikasi dan sistem digital.

Selain metode pendaftaran, Dinas Pendidikan juga telah menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) di tiap jenjang. Untuk SD, satu rombel terdiri dari maksimal 28 siswa. Sekolah yang belum mengalami regrouping umumnya membuka satu rombel per tingkat, sedangkan sekolah yang telah regrouping dapat membuka hingga dua atau tiga rombel. 

Sementara itu, untuk jenjang SMP, satu rombel diisi maksimal oleh 32 siswa, dan tiap sekolah membuka hingga delapan rombel per jenjang. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kapasitas sekolah dapat menampung siswa sesuai standar mutu pendidikan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.

Jadwal Lengkap yang Harus Diperhatikan

orang tua dan guru yang sibuk mengurus pendaftaran murid baru
Orang tua dan guru yang sedang sibuk melaksanakan penerimaan murid baru via luring (Akbar Hari Mukti/Tribunjateng.com)

Berikut jadwal penting yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan SPMB 2025:

  • Pembuatan akun dan verifikasi: 28 Mei – 5 Juni 2025
  • Pendaftaran online: 3 – 5 Juni 2025
  • Pengumuman hasil: 10 Juni 2025
  • Daftar ulang: 10 – 12 Juni 2025

Pendaftaran harus dilakukan dengan jalur yang sama di tiap sekolah. Jika seseorang mendaftar di dua sekolah dengan jalur yang berbeda, misalnya zonasi di satu sekolah dan prestasi di sekolah lain, maka pendaftaran akan dianggap tidak sah.

Informasi Lebih Lanjut

Sebagai upaya untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memahami dan mengikuti proses SPMB dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Salatiga akan terus melakukan sosialisasi secara berkala. Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis, alur pendaftaran, jadwal terbaru, serta ketentuan-ketentuan khusus akan dibagikan melalui situs resmi https://disdik.salatiga.go.id atau akun Instagram @dinaspendidikankotasalatiga. Masyarakat juga dapat mengakses layanan bantuan secara langsung melalui help desk di kantor dinas. Dengan pemahaman yang baik dan keterbukaan informasi, diharapkan proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih lancar, adil, dan menjunjung tinggi prinsip pendidikan untuk semua.

Pendidikan yang bermutu adalah hak semua anak, dan mari kita mulai dari proses yang jujur, aman, dan setara. SPMB 2025 bukan sekadar sistem seleksi, melainkan cerminan komitmen bersama untuk menciptakan akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan dukungan orang tua, kesiapan sekolah, dan keterbukaan informasi dari pemerintah, proses penerimaan murid baru dapat menjadi langkah awal yang penuh harapan menuju masa depan pendidikan yang lebih baik. Mari bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya mengedepankan prestasi, tetapi juga nilai-nilai keadilan dan kebersamaan.

 

Please follow and like us:
Pin Share

Tags:

Comments are closed

Follow by Email
Instagram
Telegram