Musim penghujan sering kali membawa berkah sekaligus tantangan. Hujan yang deras dalam waktu lama dapat memicu tanah longsor, banjir, atau pohon tumbang. Di tengah ancaman bencana yang bisa datang kapan saja, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana pelayanan dasar bagi korban bencana dijalankan. Sebab, pemulihan tak hanya soal membangun kembali rumah yang roboh, tapi juga soal menyembuhkan luka baik fisik maupun psikologis yang ditinggalkan bencana.
Dalam dialog interatif kali ini, Dj Randu Wardhana ditemani oleh Roy Anjar Miftachul Umami, S.ST selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Salatiga yang akan mengupas tuntas peran BPBD dalam memberikan pelayanan dasar bagi korban bencana, mulai dari persiapan hingga penanganan di lapangan.
Apa Saja Tugas BPBD dalam Situasi Bencana?
BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas mengelola penanggulangan bencana secara menyeluruh. Tugasnya terbagi dalam tiga fase utama: prabencana, saat bencana, dan pascabencana. Ini mencakup edukasi masyarakat, koordinasi antar instansi, hingga penyaluran bantuan.
Menurut bapak Roy Anjar, BPBD juga berkolaborasi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga TNI/Polri. Kolaborasi ini penting agar pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, tantangan seperti akses lokasi terdampak, keterbatasan sumber daya, dan perubahan kebutuhan korban seiring waktu tak bisa dihadapi sendirian.
Bentuk Pelayanan Dasar untuk Korban Bencana

Dalam setiap penanganan bencana, ada lima jenis pelayanan dasar yang harus diberikan, yaitu:
1. Pelayanan Psikologis: Konseling dan trauma healing untuk membantu korban pulih dari tekanan mental.
2. Pelayanan Kesehatan: Pertolongan pertama, pengobatan, hingga imunisasi bagi warga terdampak.
3. Pelayanan Pangan: Penyaluran makanan dan air bersih ke lokasi pengungsian.
4. Pelayanan Sanitasi: Pembuatan toilet darurat dan pengelolaan sampah demi mencegah penyakit.
5. Pelayanan Perlindungan: Penyediaan tempat tinggal sementara dan pengamanan lingkungan.
Namun, BPBD tidak bekerja sendiri. Pelayanan ini dilaksanakan bersama unsur SKPD terkait dalam klaster penanggulangan bencana. Misalnya, klaster kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan DP3APPKB. Klaster perlindungan mencakup Polri, TNI, Satpol PP, BASARNAS, dan pemadam kebakaran.
Sementara untuk fase rekonstruksi seperti pembangunan ulang rumah atau infrastruktur umum, BPBD bekerja sama dengan OPD teknis seperti:
- Dinas Perkim untuk urusan permukiman
- Dinas PUPR atau BBWS untuk jembatan dan saluran air
- Dinas Pangan, Koperasi UMKM, dan Perdagangan untuk mendukung ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi warga
Kolaborasi dalam penanganan bencana bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata dari kerja bersama lintas sektor. Diperlukan koordinasi yang solid, respons cepat, dan empati yang tulus dari berbagai pihak agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. BPBD Kota Salatiga sendiri tak hanya fokus menangani bencana di wilayahnya.
Mereka juga pernah turun langsung membantu proses evakuasi dan pembersihan saat banjir besar melanda Grobogan dan Demak. Aksi kemanusiaan ini menunjukkan bahwa solidaritas antardaerah memegang peranan penting dalam manajemen bencana. Dalam proses tersebut, BPBD berkolaborasi dengan PMI, Salatiga Peduli, dan berbagai relawan yang turut serta bahu-membahu di lapangan.
Prinsip Pelayanan Dasar: Menolong Tanpa Syarat, Melayani dengan Hati

Dalam situasi darurat seperti bencana, pelayanan kepada korban tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus berpijak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal. BPBD Kota Salatiga menjalankan setiap tugasnya berdasarkan empat prinsip utama:
1. Kemanusiaan: Mengutamakan keselamatan, martabat, dan kesejahteraan manusia dalam setiap tindakan penanganan bencana dan dilakukan secara adil (tidak diskriminasi).
2. Netralisasi: Tanpa asas dasar kepentingan perorangan ataupun golongan tertentu.
3. Kemerdekaan: Bebas dari tekanan, paksaan, atau campur tangan dari pihak mana pun. Setiap bantuan dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab.
4. Imparsialita: Memberikan perlakuan yang adil kepada semua korban, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, status sosial, maupun latar belakang politik.
Prinsip-prinsip ini bukan hanya teori, tapi menjadi pegangan nyata dalam proses distribusi bantuan, penanganan pengungsi, maupun pelayanan psikososial. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip ini, maka pelayanan dasar bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk nyata dari solidaritas dan kasih terhadap sesama manusia yang sedang dalam masa sulit.
Wilayah Rawan dan Ancaman Nyata di Salatiga
Salatiga memang relatif aman, tetapi bukan berarti bebas bencana. Wilayah seperti Kutowinangun Lor, Gendongan, Sidorejo Kidul, dan Bugel tergolong rawan longsor. Selain itu, hasil kajian risiko menunjukkan adanya sesar aktif yang melintasi Salatiga dan berpotensi menimbulkan gempa dangkal.
Peran Masyarakat Tak Kalah Penting

Penanggulangan bencana bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga punya peran besar dalam mitigasi dan pemulihan. BPBD Kota Salatiga telah membentuk relawan tangguh bencana di tingkat kelurahan dengan anggota 20–30 orang. Mereka dilatih untuk memberikan pertolongan pertama dan menjadi garda terdepan saat kejadian terjadi sebelum bantuan datang.
Tak hanya itu, kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) rutin dilakukan untuk membentuk Kelurahan Tangguh Bencana. Di dalamnya, warga diajak mengenali ancaman bencana di lingkungannya dan tahu harus berbuat apa ketika bencana terjadi.
Jangan Ragu Minta Bantuan
Ketika bencana datang, jangan panik, jangan gugup. Masyarakat Kota Salatiga bisa langsung menghubungi Call Center BPBD 0851-7202-9175. Layanan ini tersedia 24 jam penuh dan siap memberikan bantuan kapan saja diperlukan. Ingatlah selalu prinsipnya: kenali ancamannya, kurangi risikonya.
Menghadapi bencana bukanlah perkara mudah, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil untuk ditangani jika dilakukan bersama. Melalui pelayanan dasar yang menyeluruh, berbasis prinsip kemanusiaan, dan dijalankan secara kolaboratif, BPBD Kota Salatiga menunjukkan bahwa kepedulian dan kesiapsiagaan dapat menjadi fondasi pemulihan yang kokoh.
Teman Setia, mari terus tingkatkan kesadaran dan kesiapan kita sebagai bagian dari masyarakat tangguh bencana—karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika terjadi situasi darurat, jangan ragu untuk menghubungi Call Center BPBD Kota Salatiga. Lebih cepat lapor, lebih cepat tertangani.
No responses yet