20 Jan 2021 “Hari ini kami membawa ahli pidana yaitu Choirul Huda, ahli hukum pidana sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta,” ucap Sukatma. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Hari Ini, Sidang Tuntutan Irjen Napoleon di Kasus Red…Kesal Terhadap Penguntit, Nichkhun Ambil Tindakan HukumJYP Ambil Tindakan Hukum Atas Puluhan Kasus Rumor TWICESaksi Ahli Tegaskan Perbuatan Terdakwa Menolak Pemakaman…Periksa Belasan Saksi dan Ahli, Polisi Bidik Tersangka…