30 Jun 2020 Gojek telah mem-PHK kepada 430 karyawan dan menurut Said Iqbal dari KSPI perusahaan rintisan itu telah melanggar UU Ketenagakerjaan. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Ajak Peduli Lingkungan, Gojek Perbarui Fitur GoGreener…Elkie CLC Ajukan Pemutusan Kontrak Dengan Cube…KBS Rilis Pernyataan Resmi Setelah Seorang Karyawan Dari…Tuntut Batalkan Omnibus Law, Buruh Semarang Long March…Karyawan JTBC Dikonfirmasi Postif COVID-19