19 Jun 2020 Nadiem mengatakan, pemberian keringanan UKT tersebut akan berlaku bagi perguruan tinggi negeri (PTN). Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Ini Aturan Masuk ke Indonesia Bagi Warga Asing dan WNI…DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya…Ada Kabar Gembira dari Vaksin Corona, Rupiah Diprediksi…Jokowi Ancam Tarik Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19,…Kemendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Pelajaran Agama…